Pengamat Sosial

Pengamat Sosial

Senin, 10 Maret 2014

KENAIKAN GAJI PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan adanya kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2014. Namun, besaran kenaikan gaji PNS masih dalam kajian apakah akan sama dengan tahun ini sekitar 7% atau di bawah kenaikan gaji tahun 2012 yang sebesar 10 %.


"Tetap ada kenaikan, hanya yang kita desain itu nanti keputusannya di nota keuangan. Masih didiskusikan, mungkin tidak akan setinggi tahun sebelumnya, bisa setinggi tahun ini atau lebih rendah," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo di Jakarta, Senin (25/2).


Lebih lanjut, Herry menambahkan pihaknya tengah menyiapkan skema kenaikan pemberian gaji dan pensiun yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. "Kalau dulu kan kenaikan gaji pensiun dan gaji PNS aktif tidak disamakan, pensiun lebih rendah dari yang aktif," ujarnya.


Dia menegaskan keputusan kenaikan gaji PNS tahun depan baru sebatas wacana sedangkan kepastiannya akan tercantum dalam nota keuangan.


Terkait wacana kenaikan gaji pejabat daerah, Herry menilai kebijakan itu tidak terlalu memberatkan anggaran.


Pasalnya, jumlah kenaikan tersebut tidak terlalu besar karena tingkatan pejabat negara yang tidak banyak. "Kan layer pejabat negara kan tidak terlalu banyak, menteri, yang cukup banyak kan anggota DPR saja," cetusnya.


Herry menambahkan terkait pemberian uang pensiun kepada anggota DPR yang telah habis masa jabatannya, pihaknya tidak bisa menolak. Pasalnya, pemberian pensiun tersebut sudah diatur dalam undang-undang, yaitu UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.


Herry memandang, permasalahan pemberian pensiun ini lebih kepada masalah keadilan. Mengingat, ada masa kerja para anggota DPR ini sangat sebentar jika dibandingkan PNS yang berhak mendapatkan pensiun.


Supported : Tenaga Sosial

MELEMAHNYA MATA UANG RUPIAH

Seluruh asumsi yang dibangun pemerintah dan DPR dalam menetapkan APBN 2014 dapat dipastikan akan salah semua. Dasar penetapan besaran APBN 2014 adalah sebagai berikut (1) Pertumbuhan ekonomi 6 %, (2) inflasi 5,5 %, (3) nilai tukar rupiah Rp. 10.500, (4) harga minyak ICP 104 USD/barel, (5) deficit APBN 1,69% PDB. Jika melihat perkembangan dalam beberapa bulan terahir seluruh asumsi pemerintah akan meleset jauh lebih buruk dari perkiraan dan akan memperburuk kinerja perekonomian. Bagaimana mungkin penyelamatan ekonomi dapat dilakukan diatas asumsi yang salah total ?

Keadaan ekonomi nasional saat ini semakin tidak menentu yang disebabkan dua hal yakni (1) fundamental ekonomi secara internal yang rapuh. (2) Kondisi eksternal terutama krisis AS dan Eropa yang terus membayangi ekonomi Indonesia yang sangat tergantung pada kedua entitas ekonomi tersebut.

Kedaan ekonomi global yang sangat berpengaruh pada ekonomi nasional dikarenakan (1) sistem keuangan yang menganut devisa bebas dan nilai tukar mengambang menyebabkan mata uang rupiah rentan terhadap gejolak eksternal dan cenerung merosot. (2) kecendrungan harga pangan yang meningkat dan selanjutnya menyebabkan inflasi yang tinggi di dalam negeri dikarenakan Indonesia yang sangat bergantung pada pangan impor. (3) kecendrungan meningkatnya harga minyak dan meningkatnya pengeluaran negara dalam membiayai impor minyak baik minyak mentah maupun oil product yang akan mempegaruhi ekonomi dalam negeri dikarenakan Indonesia telah menjadi net importir minyak.

Krisis pada tingkat global dan rapuhnya fundamental ekonomi nasional akan melipatgandakan krisis ekonomi nasional yang akan dimulai dengan dua hal (1) ambruknya ekonomi makro Indonesia khususnya sector moneter 2) ambruknya kondisi fiscal atau APBN yang akan langsung memukul sector pemerintahan.



Ambruknya Sektor Pemerintahan

APBN tampaknya akan menerima hantaman yang besar dari krisis global. (1) disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah dan oil produk yang akan membengkakkan pengeluaran subsidi dalam APBN, (2) merosostnya nilai tukar rupiah terhadap US dolar yang akan melipatgandakan utang luar negeri, bunga utang dan cicilan utang pokok pemerintah. Cicilan utang pokok. Kedua hal ini akan menjadi sumber penyebab utama yang akan menghantam sector keuangan pemerintah dalam 2014.

Pemicu utamanya adalah pembengkakan subsidi energy yakni subsidi BBM dan listrik. Belanja subsidi energi di RAPBN 2014 melonjak Rp 44,1 triliun, dari Rp 284,7 triliun menjadi Rp 328,7 triliun. Selain itu pemicu yang lebih keras adalah membengkaknya nilai utang luar negeri pemerintah akibat merosotnya rupiah. Untuk menutup pengeluaran APBN yang semakin besar untuk membayar bunga utang dan cicilan utang pokok pemerintah terus mengakumulasi utang luar negeri dan dalam negeri.

Padahal data Bank Indonesia menunjukkan posisi surat utang negara sampai dengan oktober 2013 mencapai Rp 915,175 triliun. Sementara Posisi utang luar negeri pemerintah USD 123,212 miliar. Dengan demikian pada tingkat kurs 12.000 maka total utang pemerintah secara keseluruhan adalah Rp 1.478,544 triliun utang luar negeri + Rp. 915,175 triliun utang dalam negeri. Sehingga utang pemerintah keseluruhan adalah Rp. 2.393,719 triliun.

Sebagai diberitakan rencana utang pemerintah pusat pada tahun 2014 mencapai Rp 345 triliun. Senilai Rp 205 triliun ditarik melalui penerbitan surat berharga negara guna menutup defisit fiskal tahun 2014. Sisanya sekitar Rp 140 triliun adalah utang untuk melunasi utang yang jatuh tempo. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Cara pemerintah mengatasi masalah dengan menumpuk utang akan semakin menambah masalah perekonomian dimasa yang akan datang, memperburuk fundamental ekonomi, meningkatkan kerentanan nilai tukar. Hal yang paling membahayakan adalah negara akan semakin tenggelam dalam cenkraman bangsa lain dengan leher terikat kuat oleh beban utang luar dan dalam negeri.



Darurat Ekonomi Nasional

Nilai tukar rupiah terhadap USD kian merosot menyentuh level terendah dan belum pernah terjadi sejak tahun krisis 1998. Nilai tukar rupiah terhadap dolar telah menyentuh Rp. 12.245 (kurs tengah BI, 12/20/2013). Para ahli memperkirakan nilai rupiah akan terus merosot dikarekana masalah fundamental ekonomi Indonesia yang tidak cenderung membaik.

Penyebab utamanya adalah tingginya pengeluaran ekonomi dalam membiayai impor pangan, BBM dan kebutuhan industri berbahan baku impor. Impor pangan dan BBM merupakan contributor utama merosotnya nilai tukar rupiah terhadap USD.

Indonesia terus mengalami deficit perdagangan sepanjang 2013. Deficit kembali terjadi dalam bulan oktober senilai USD 1,89 miliar. Sepanjang Januari Oktober deficit mencapai 6,36 miliar USD (Kementrian Perdagagan RI). Deficit perdagangan sepanjang Januari-Oktober sebagian besar disumbangan oleh migas dimana impor migas sebesar USD 37,11 sementara ekspor migas 26,47 atau mengalami deficit senilai USD - 10,64 miliar. Deficit transaksi berjalan sepanjang Januari–Oktober mencapai USD -24,276 miliar, sedangkan deficit neraca pembayaran mencapai USD -11,212 miliar.

Sementara uang yang terus mengalir keluar dari ekonomi Indonesia untuk pembayaran utang pokok dan cicilan utang pemerintah dan swasta semakin menghantam ekonomi nasional Tingginya pengeluaran bagi pembiayaan ekonomi Indonesia dipicu oleh utang luar negeri pemerintah dan swasta yang semakin membesar.

Data Bank Indonesia menunjukkan utang luar negeri pemerintah sampai dengan kwartal III (oktober 2013) senilai USD 123,212 miliar dan posisi utang luar negeri swasta USD 136,655 miliar. Total utang luar negeri pemerintah dan swasta mencapai USD 259,867 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan utang luar negeri pemerintah dan swasta dalam rupiah mencapai Rp. 3.118,404 trliun. Kondisi ini berimplikasi terhadap Pembiayaan pokok dan bunga pemerintah USD 1.283 miliar. Pembiayaan pokok dan bunga swasta pada kwartal III senilai USD 30.223 miliar. Total pembiayaan pokok dan bunga pemerintah dan swasta pada kwartal III 2013 mencapai USD 31.506 miliar.

Deficit yang terus menerus terjadi sepanjang periode tahun 2013 menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin merosot. Kondisi ini menimbulkan efek domino terhadap ekonomi nasional seperti ambruknya sector perbankkan dan industri nasonal lainnya, tingginya harga pangan dan inflasi, serta semakin meluasnya pengangguran dan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Merosotnya rupiah dan ambruknya sektor riel sebagai implikasi dari jatugnya rupiah akan memicu bangkrutnya industri yang selama ini bergantung pada bahan baku impor. Saat yang sama inflasi atau harga-harga secara umum akan meningkat tajam. BI memperkirakan 2014 inflasi mencai 8 persen. Berada diatas rata-rata tahun ke belakang yang hanya 5 persen.

Namun yang akan terkena hantaman paling keras adalah sector swasta termasuk perbankkan. Utang swasta saat ini telah melampoi utang pemerintah. Merupkana kejadian yang berlangsung sejak 2012 dan untuk pertama kali sejak krisis 1998.

Untuk mengantisipasi Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) menandatangani ASEAN Swap Agreement senilai US$ 2 miliar. Bilateral swap agreement yang sudah dilakukan Indonesia dengan beberapa negara lain seperti Jepang, China, dan Korea Selatan, dengan maksud menyediakan cadangan devisa bagi Indonesia yang kian memburuk.

BI juga menjajaki kesepakatan Chiangmai Initiative yang nilainya akan ditingkatkan dua kali lipat menjadi US$ 240 miliar dari sebelumnya yang hanya US$ 120 miliar. Dana ini akan menjadi sumber utang bagi Indonesia jika tidak mampu bayar utang.

Tidak hanya itu, minggu lalu SBY berangkat ke Jepang untuk megemis utang luar negeri dalam mengatasi krisis ekonomi yang segara akan menghantam Indonesia. Sebelumnya Pemerintah Jepang mengatakan bahwa mereka akan menambah dua kali lipat utang kepada Indonesia menjadi US $12 miliar atau sekitar Rp. 144 trilliun sebagai Currency swap. Dikatakan bahwa ini adalah antisipasi dari kebijakan moneter AS awal tahun mendatang yang akan memukul ekonomi Indonesia.

Keuangan Indonesia, yang merupakan jantung bagi ekonomi, digantungkan pada bangsa lain. Dengan demikian kapan mau diselamatkan dan kapan mau dihancurkan ditentukan bangsa lain. Hal ini jelas merupakan cara paling buruk dalam mengatur ekonomi yang semakin menjauhkan kita dari kedaualatan.. Pertanyaannya?? untuk apa dibentuk BI, Otoritas Jasa Keuangan, LPS, dan nantinya Jaring Pengaman Sektor Keuangan, yang komisarisnya digaji ratusan juta per orang, namun toh nasib keuangan Indonesia bergantung pada negara lain. Cara SBY akan semakin dalam menjerumuskan bangsa ke dalam cengkraman asing dan utang luar negeri. Kegagalan 9 tahun dalam menjalankan pemerintahan dan membangun fundamen ekonomi, malah diatasi dengan utang yang justru akan semakin menjerumuskan bangsa.



Supported : Tenaga Sosial

ASPEK HUKUM, POLITIK DAN MORAL KASUS AKBAR TANJUNG

Pengumuman Jaksa Agung MA Rachman ( tanggal 7 Januari 2002), bahwa Akbar Tanjung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nonbudgeter Bulog senilai Rp 54,6 milyar, telah menimbulkan “heboh” di banyak kalangan. Heboh ini mungkin akan berlangsung lama, dan mungkin juga akan mengakibatkan berbagai dampak atau gejolak, yang bentuknya bisa macam-macam, sampai kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas – baik secara hukum, politik dan moral – sesuai dengan norma-norma kebenaran dan keadilan, atau .... sampai di-peti-eskan begitu saja.

Adalah wajar bahwa kasus Akbar Tanjung ini menimbulkan heboh. Sebab, Akbar Tanjung adalah dewasa ini Ketua DPR, suatu posisi yang penting dalam kehidupan politik di negeri ini. Seperti halnya kedudukan ketua-ketua parlemen di banyak negeri di dunia, maka, biasanya – atau semestinya - kedudukan ini menyandang kehormatan. Di samping itu, Akbar Tanjung adalah juga Ketua Umum Partai Golkar, partai yang selama 30 tahun merupakan tulang punggung utama (bersama ABRI) Orde Baru. Dan, karena sisa-sisa kekuatan politik Orde Baru, sekarang ini, masih terus menduduki banyak tempat-tempat penting dalam bidang eksekutif, legislatif dan judikatif, maka dapatlah kiranya dimengerti bahwa sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini berusaha sekuat-kuatnya untuk membela Akbar Tanjung, dengan berbagai cara.

Kasus Akbar Tanjung adalah masalah besar negara dan bangsa. Kasus ini bukanlah HANYA persoalan dana yang sebesar Rp 54,6 milyar saja. Dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya yang menyangkut dana trilyunan Rupiah atau bermilyar-milyar dollar AS (kasus KKN keluarga Cendana, BLBI, Pertamina dll) maka jelaslah bahwa kasus penyalahgunaan dana non-budgeter Bulog sebesar Rp 54,6 milyar bukanlah sesuatu yang “luar biasa”. Namun, kasus ini mengandung aspek-aspek penting dan besar lainnya, yang berkaitan dengan kehidupan bangsa dan negara, baik untuk sekarang, maupun untuk generasi kita di masa-masa yang akan datang.

PENDIDIKAN POLITIK BAGI UMUM

Oleh karena itulah, kasus Akbar Tanjung ini patut dijadikan objek studi bagi sebanyak mungkin kalangan, baik dari kalangan dunia ilmu hukum, ilmu politik dan sosial, maupun dari berbagai kalangan lainnya (termasuk dari kalangan dunia penerbitan). Karena, sudah dapat diperkirakan sejak sekarang, bahwa dalam proses penanganan kasus Akbar Tanjung ini akan tampil banyak persoalan yang “menarik”, yang “aneh-aneh”, dan yang bisa merupakan bahan renungan< atau bahan pelajaran bagi generasi muda kita sekarang, dan generasi yang akan datang. Karenanya, adalah baik sekali kalau berbagai universitas di Indonesia mendorong para mahasiswa mengikuti dengan cermat proses kasus ini, dan menjadikannya sebagai salah satu kegiatan ilmiah mereka.

Sebab, sejak sekarang pun sudah mulai terdengar beraneka lagu yang sudah didendangkan oleh para “tokoh” dari berbagai kalangan yang, karena macam-macam pertimbangan (atau kepentingan!), pada pokoknya berusaha untuk mencegah jangan sampai Akbar Tanjung terkena tindakan hukum. Mereka ini ada yang terdiri dari para pakar hukum dan pakar ilmu politik atau ketatanegaraan, tetapi juga dari kalangan “tokoh” masyarakat lainnya. Perdebatan atau adu argumentasi yang sudah, dan akan terus, mempersoalkan kasus Akbar Tanjung ini, merupakan pendidikan politik bagi banyak orang. Karena, dengan begitu, banyak kalangan dalam masyarakat bisa mengamati fihak-fihak yang mana sajakah (atau siapa sajakah) yang menginginkan adanya perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan negara, dan mana pula yang tidak.

Sebab, kalau kita kaji dalam-dalam, adalah suatu hal yang sangat menyedihkan bahwa masih saja ada orang-orang atau kalangan dalam masyarakat, dewasa ini, yang belum yakin (atau belum sadar, atau, bahkan, belum mengerti) bahwa partai Golkar adalah suatu kekuatan politik yang selama lebih dari 32 tahun telah melakukan kerusakan-kerusakan besar terhadap “nation and character building” bangsa. Pancasila telah dipalsu, generasi 45 telah dirusak, generasi 66 telah dididik dengan doktrin-doktrin yang sesat, perjuangan generasi perintis kemerdekaan telah dikhianati. Kerusakan moral yang sekarang melanda di seluruh negeri dewasa ini (terutama di kalangan atas), KKN yang merajalela, pelecehan hukum dan disiplin nasional, diinjak-injaknya HAM selama puluhan tahun, sikap yang tidak mengindahkan kepentingan rakyat banyak, menipisnya patriotisme, hilangnya semangat pengabdian kepada rakyat, rusaknya semangat gotong-royong, tercabik-cabiknya persatuan bangsa, adalah akibat politik partai Golkar Kiranya, bukanlah ungkapan yang sembarangan atau “asal njeplak” (bhs Jawa, yang artinya : asal buka mulut) kalau dikatakan bahwa Orde Baru adalah, pada dasarnya, identik dengan partai Golkar.

Lalu, apa hubungannya itu semua dengan masalah kasus Akbar Tanjung, yang dewasa ini sudah dijadikan tersangka dalam perkara dana Bulog? Banyak. Dan, di berbagai bidang pula.

KASUS AKBAR TANJUNG ADALAH MASALAH BESAR GOLKAR

Kasus Akbar Tanjung, adalah masalah besar bagi partai Golkar. (Juga bagi kehidupan politik di Indonesia). Walaupun berbagai kasus KKN di kalangan Golkar sudah pernah menghebohkan opini umum (antara lain : kasus Bob Hassan, Tommy Suharto, sekarang kasus mantan Menteri Koperasi/Kepala Bulog Bustanil Arifin), namun dampak kasus Akbar Tanjung akan mempunyai dimensi yang lebih luas dan juga lebih tinggi. Sebab, Akbar Tanjung sekarang menjabat Ketua parlemen negeri kita. Ia juga ketua umum partai Golkar, partai yang nomor dua (22 % suara), sesudah partai PDI-P (33% suara). Partai Golkar dewasa ini masih mempunyai pengikut yang cukup besar di kalangan birokrasi dan lembaga-lembaga negara. (Contohnya, sebagian besar gubernur dan bupati yang sekarang adalah anggota atau simpatisan partai Golkar).

Akbar Tanjung, yang dilahirkan di Sibolga tanggal 14 Agustus 1945, telah membangun “ketokohannya” sejak ia aktif dalam gerakan mahasiswa/pemuda. Sebagai tokoh gerakan pemuda/mahasiswa inilah ia sudah memainkan peran menonjol dalam gerakan yang menggulingkan Presiden Sukarno dan menghancurkan kekuatan politiknya. Bersama-sama gerakan pemuda/mahasiswa lainnya (dan dengan bantuan ABRI dan berbagai golongan penentang Bung Karno) ia merupakan pendukung yang gigih bagi ditegakkannya Orde Baru. Berkat sikap politiknya inilah maka ia dipilih sebagai pimpinan HMI dan juga KNPI. Setelah ia masuk partai Golkar, maka mulai 1977 sampai 1988 ia menjadi anggota DPR. Kemudian, ia ditunjuk oleh mantan Presiden Suharto sebagai Menteri Pemuda/Olahraga (1988-93), dan Menteri Perumahan Rakyat (1993-1998). Ketika presiden Suharto turun jabatan, ia diangkat oleh Presiden Habibi sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Ketika ia menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara inilah terjadi kasus dana Bulog sebesar Rp 54,6 milyar itu. Tanpa mengulangi panjang-lebar berbagai cerita yang sudah banyak diberitakan dalam pers, televisi dan radio (termasuk banyak “dongeng” yang dikarang-karang) sekitar dana Bulog, maka bolehlah kiranya sejak sekarang disimpulkan bahwa Akbar Tanjung merupakan salah satu di antara orang-orang yang harus memberikan pertanggungan jawab tentang dana Rp 40 milyar, yang tidak (atau belum) jelas ke mana saja perginya. Sekarang ini, terdapat dugaan bahwa dana itu (yang mestinya ditujukan untuk membantu orang-orang miskin) sebagian telah dipakai untuk membeayai “kemenangan” Golkar dalam pemilu 1999, di samping masuk ke kantong-kantong kalangan tertentu yang tidak berhak. Karena itulah, Jaksa Agung telah menjadikan Akbar Tanjung juga sebagai salah seorang di antara mereka yang tersangka dalam kasus ini.

BUKAN HANYA URUSAN AKBAR TANJUNG SAJA

Dari apa yang sudah muncul di permukaan air, maka jelaslah kiranya bahwa kasus ini bukanlah hanya urusan seorang yang bernama Akbar Tanjung saja. Itulah sebabnya maka timbul suara hiruk-pikuk dari berbagai fihak, baik yang membelanya maupun yang tidak. Hiruk-pikuk ini mungkin bisa berlangsung lama, dan dampaknya juga mungkin bisa besar sekali. Sebab, sesudah jatuhnya Suharto dan Habibi, maka kasus Akbar Tanjung merupakan tonggak perjalanan (mile stone) menuju makin runtuhnya Golkar dan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Kalau dikaji dalam-dalam, dan dengan memperhitungkan berbagai faktor masa lampau dan masa kini, maka bisalah kiranya diramalkan bahwa apa pun proses yang akan ditempuh oleh para pendukung Akbar Tanjung, dan bagaimana pun akhir kasus ini, maka Golkar akan tetap mengalami pukulan besar yang amat parah. Mengapa?

Seandainya, (sekali lagi seandainya) kasus Akbar Tanjung kemudian bisa diplintir-plintir, disulap, dibekukan, atau dipeti-eskan oleh Kejaksaan Agung, maka itu tidak berarti bahwa otomatis persoalannya selesai, terutama di mata opini umum. Demikian juga, seandainya ketika kasusnya diajukan di depan pengadilan ia “dibebaskan” oleh para hakim, maka hal yang semacam itu juga akan menimbulkan berbagai persoalan. Sebab, dari apa yang sudah muncul selama ini tentang dana Rp 40 milyar itu, sudah terlalu banyak indikasi tentang hal-hal yang “tidak beres”. Para pengacaranya (dan para pendukungnya) bisa saja mengemukakan berbagai alasan hukum (atau alasan-alasan lainnya) untuk menghindari dipersalahkannya Akbar Tanjung. Namun, permainan uang sebesar apa pun untuk menyuap para penegak hukum, atau intimidasi dari fihak mana pun juga, atau rekayasa yang datang dari mana pun, sudah sulit untuk “menghapus” begitu saja kasus Akbar Tanjung dalam perkara ini, TANPA menimbulkan persoalan-persoalan parah di kemudian hari.

Bukan saja karena kasus ini melibatkan Ketua DPR (yang sekaligus juga Ketua Umum partai Golkar), melainkan juga karena sisa-sisa kekuatan Orde Baru melihat kasus ini sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup mereka. Kalau Akbar Tanjung sampai dipersalahkan secara hukum oleh pengadilan, maka citra partai ini akan merosot sekali, sehingga membahayakan perolehan suara Golkar dalam pemilu tahun 2004. Oleh karena itu, wajarlah kalau para pendukung Golkar sejak sekarang membanting-tulang dengan keras untuk : menentang dibentuknya Pansus (Panitia Khusus) oleh DPR, mencegah pengunduran diri Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR, mencegah dibentuknya Dewan Kehormatan DPR. Lobi-lobi sedang dilancarkan terhadap partai-partai (antara lain PDI-P, PAN), untuk “meredam” persoalan kasus Akbar Tanjung ini. Pastilah berbagai aksi lainnya akan terus dilakukan oleh Golkar di kemudian hari, baik secara terbuka maupun “tertutup”.

PROSES HUKUM HARUS BERJALAN TERUS

Walaupun Akbar Tanjung sudah dijadikan tersangka, dan banyak di antara 35 saksi sudah memberikan indikasi yang memberatkannya, opini publik perlu mendorong terus (dan juga mengawasi terus) supaya aparat-aparat penegak hukum menjalankan tugas mereka sebaik-baiknya. Artinya, supaya proses hukum ini bisa dilaksanakan secara berani, independen, jujur, transparan, dan mengabdi kepada kebenaran dan keadilan. Dorongan dan kontrol ini perlu sekali dijalankan terus oleh sebanyak mungkin kalangan, mengingat masih adanya kemungkinan bahwa ada hal-hal yang bisa digelapkan, atau dibengkok-bengkokkan, atau ditekuk-tekuk, dengan dalih hukum. Permainan uang, intimidasi, “dagang sapi” di antara berbagai kepentingan politik, masih bisa saja terjadi, sehingga kasus Akbar Tanjung ini akan mengulangi “pembekuan” kasus-kasus lainnya (contohnya : Ginanjar, Baramuli, para aktor kasus BLBI, Bank Bali dll).

Demi kelancaran proses hukum inilah maka banyak ornop, tokoh-tokoh partai PDI-P, PAN, PKB mengimbau kepada Akbar Tanjung untuk dengan sukarela menon-aktifkan diri sebagai Ketua DPR. Imbauan ini ditujukan kepada hati-nuraninya, dan didasarkan pada norma-norma kesopanan politik atau etika moral. Di antara alasan yang dikemukakan oleh mereka adalah bahwa DPR tidak pantas dipimpin oleh seorang Ketua yang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam suatu kasus yang sarat dengan bau-bau skandal keuangan (dan skandal politik) atau tindak pidana.

Bahkan, kalangan DPR mulai memikirkan kemungkinan tidak menghadiri (boikot) rapat-rapat yang dipimpin Ketua DPR Akbar Tandjung atau melakukan walk out dari rapat-rapat tersebut. Menurut Irmadi Lubis (pimpinan Fraksi PDI-P), pikiran seperti itu muncul setelah Akbar menegaskan tidak akan mundur sebagai Ketua DPR meski telah dinyatakan sebagai tersangka. Mencuatnya ide boikot itu dilatarbelakangi pemikiran bahwa sangat ironis bila sebuah lembaga tinggi negara dipimpin seorang tersangka. ''Sekarang ini tidak ada lagi kebanggaan menjadi anggota DPR karena citra Dewan yang terus merosot. Karena itu, Akbar Tandjung jangan lagi memperparah situasi tersebut,'' tuturnya (Media Indonesia, 11 Januari 2002).

Nyatalah kiranya, bahwa kasus Akbar Tanjung mengandung aspek-aspek hukum, politik dan moral. Oleh karena itu, penyelesaiannya secara hukum juga perlu mempertimbangkan aspek politiknya dan aspek moralnya. Penyelesian kasus Akbar Tanjung secara jujur dan adil tidak akan tercapai kalau para pendukungnya masih terus berusaha “merekayasa” proses hukum ini lewat
cara-cara politik yang tidak sehat. Proses hukum ini akan berjalan lebih mulus dan bersih, kalau Akbar Tanjung (beserta para pendukungnya) tidak mengurusnya dengan cara-cara yang tidak sehat dan moral yang nista. Dengan kalimat lain, penyelesaian secara hukum tidak akan benar-benar mencerminkan kebenaran dan keadilan, kalau Akbar Tanjung (beserta para pendukungnya) menggunakan cara-cara yang bathil.

ARTI KEHANCURAN GOLKAR BAGI BANGSA

Dari situasi yang berkembang di Indonesia dewasa ini (sampai 11 Januari 2002), masih sulit diramalkan bagaimanakah akhirnya kasus Akbar Tanjung ini. Apakah Kejaksaan Agung akan bisa menunaikan tugasnya tanpa cacad? Apakah para hakim bisa sungguh-sungguh memeriksanya secara jujur dan sesuai dengan perasaan keadilan ? Apakah usaha-usaha Akbar Tanjung (beserta para pendukungnya) akan berhasil untuk menggagalkan proses hukum? Semua ini akan sama-sama kita saksikan dalam hari-hari atau bulan-bulan yang akan datang. Karena masalah ini adalah masalah besar, maka dalam jangka lama kita semua mungkin akan disuguhi terus-menerus berbagai berita, analisa, perdebatan sekitar soal ini.

Dalam proses inilah akan makin kelihatan, dengan jelas, bagaimana kualitas dan intergritas politik dan moral para pejabat kita, baik yang di kalangan eksekutif, legislatif maupun yang di judikatif. Dalam proses ini pulalah kita semua bisa menyaksikan apakah para pemimpin partai Golkar (dan partai-partai lainnya juga) memang sungguh-sungguh menghayati jiwa dan tujuan reformasi. Kita akan menyaksikan berbagai “permainan” (yang bisa menjijikkan) tokoh-tokoh yang berusaha mencegah diadilinya Akbar Tanjung secara jujur dan adil.

Kasus Akbar Tanjung bukanlah HANYA persoalan pemeriksaan terhadap seorang yang disangka terkait dengan penyelewengan uang RP 40 milyar. Kasus ini berkaitan dengan persoalan tindak pidana yang mengandung bobot berat di bidang politik dan moral. Kasus Akbar Tanjung adalah satu bagian kecil sekali dari persoalan-persoalan besar yang sedang dihadapi oleh bangsa kita dewasa ini. Namun, bagian kecil ini adalah penting sekali. Kasus Akbar Tanjung adalah refleksi atau pengejawantahan segala keburukan Orde Baru.

Jadi, pada hakekatnya, memeriksa atau mengadili Akbar Tanjung bukanlah hanya mempersoalkan tuduhan terhadap kesalahan-kesalahannya sebagai pribadi. Melainkan, lewat kasusnya, juga mengadili kesalahan atau dosa-dosa partai Golkar, yang selama 32 tahun sudah menampilkan diri sebagai partai pendukung utama Orde Baru. Ada kemungkinan (harap catat : kemungkinan!) bahwa Akbar Tanjung memang tidak mengantongi (bagi diri sendiri) sebagian dari dana Rp 40 milyar, melainkan digunakan untuk kepentingan Golkar. Seandainya asumsi yang demikian itu benar, maka juga tidak mengurangi dosanya atau kesalahannya. Bahkan, sebaliknya. Apalagi, kalau kemudian bisa dibuktikan bahwa dana itu juga dipakai untuk memenangkan Golkar dalam pemilu yang lalu. Kalau memang demikian, maka kesalahan Akbar Tanjung merupakan kejahatan yang bersifat kriminal, yang sekaligus juga kejahatan politik dan kejahatan moral.

Sebagai warganegara RI, dan sebagai manusia biasa, Akbar Tanjung mempunyai hak perlindungan “praduga tidak bersalah”. Adalah penting bagi kehormatannya, kalau ia bersedia membeberkan secara sejujur-jujurnya segala persoalan yang berkaitan dengan dana Rp 40 milyar itu. Sebaliknya, kehormatannya akan makin hancur kalau ia berusaha terus menutup-nutupi berbagai fakta penting yang berkaitan dengan kasusnya. Kehancuran namanya, tentunya, akan mempunyai dampak buruk terhadap kelangsungan-hidup partai Golkar di kemudian hari. Lalu, apa jeleknya, kalau kelangsungan-hidup partai Golkar menjadi buruk?

Berikut adalah bahan (secara singkat dan ringkas) untuk renungan kita bersama : Berdasarkan pengalaman lebih dari 32 tahun selama Orde Baru, Republik kita dewasa ini sudah tidak lagi memerlukan kehadiran Golkar dalam kehidupan politik negeri kita. Kehadiran partai Golkar, yang pada dasarnya masih belum bisa “talak-tiga” dengan berbagai aspek buruk Orde Baru, membikin lestarinya berbagai penyakit lama di tubuh bangsa kita. Kehidupan< Republik kita akan makin mudah diperbaiki, tanpa kehadiran Golkar. Golkar adalah, pada intinya, faktor penghambat reformasi yang dibutuhkan oleh negara dan bangsa kita dewasa ini (dan generasi kita yang akan datang). Kasarnya, kehadiran partai Golkar merusak kehidupan bangsa dan negara kita.

Oleh karena itu, adalah kewajiban nasional bangsa kita untuk berusaha sekuat tenaga membunuh Golkar secara politik dan lewat cara-cara demokratis. Adalah tugas mulia bagi seluruh kekuatan pro- reformasi dan pro-demokrasi untuk mendorong rakyat kita untuk tidak memilih lagi Golkar dalam pemilu yang akan datang. Menelanjangi kesalahan-kesalahan Golkar, atau membeberkan dosa-dosanya, adalah usaha mulia kita bersama untuk membangun kembali Indonesia Baru. Kepada anggota-anggota Golkar yang masih mau sungguh-sungguh mengabdi kepada kepentingan negara dan rakyat (mohon dicatat : tidak semua anggota partai Golkar adalah jelek!) bisa diimbau : tinggalkanlah Golkar, berbaktilah lewat partai lainnya atau dirikanlah partai baru, dan mengabdilah kepada bangsa dan negara dengan cara-cara lain. Lapangan pengabdian masih luas, dan tugas-tugas pun masih banyak.

Sejarah akan membuktikan bahwa kematian atau kehancuran Golkar bukanlah suatu kehilangan yang perlu ditangisi oleh bangsa kita.


Supported : Tenaga Sosial

IBNU KHALDUN : BAPAK SOSIOLOGIS ISLAM Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M – Kairo 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M

           Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.

          Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).

          DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini.

          Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat.

          Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan kelima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.

          Ibnu Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.

          Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”


Supported : Tenaga Sosial

GEORGE HERBERT MEAD (1863-1931)

          George Herbert Mead (1863-1931), salah satu tokoh sentra interaksionisme simbolik menggambarkan pembentukan diri” atau tahap sosialisasi dalam ilustrasi pertumbuhan anak, dimana terdapat tiga tahap pertumbuhan anak, yakni 1) tahap bermain (play stage); 2) tahap permainan (game stage); dan 3) tahap mengambil peran orang lain (taking role the other).

     Manusia tidak bereaksi terhadap dunia sekitar secara langsung, mereka bereaksi terhadap makna yang mereka hubungkan dengan benda-benda dan kejadian-kejadian sekitar mereka, lampu lalu lintas, antrian pada loket karcis, peluit seorang polisi dan isyarat tangan. W.I. Thomas (1863-1947), mengungkapkan tentang definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya. Bila seorang laki-laki mendekat dan mengulurkan tangan kanannya, kita mengartikannya sebagai salam persahabatan, bila mendekat dengan tangan mengepal situasinya akan berlainan. Kegagalan merumuskan situasi perilaku secara benar dan bereaksi dengan tepat, dapat menimbulkan akibat-akibat yang kurang menyenangkan.


Supported : Tenaga Sosial

ANTONIO GRAMSCI (1891-1937)

       Antonio Gramsci (1891-1937), seorang sosiolog Italia adalah seorang pemikir kunci dalam pendefinisian ulang perdebatan mengenai kelas dan kekuasaan. Konsepnya tentang Hegemoni menjadi diskusi tentang kompleksitas masyarakat modern. Gramsci menyatakan bahwa kaum Borjuis berkuasa bukan karena paksaan, melainkan juga dengan persetujuan, membentuk aliansi politik dengan kelompok-kelompok lain dan bekerja secara ideologis untuk mendominasi masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat berada dalam keadaan tegang terus-menerus.

    Ide mengenai hegemoni (memenangkan kekuasaan berdasarkan persetujuan masyarakat) sangat menarik karena pada kenyataannya individu selalu bereaksi terhadap dan mendefinisi ulang masyarakat dan kebudayaan tempat mereka berada. Ide-ide Gramsci selanjutnya banyak berpengaruh pada studi kebudayaan dan budaya populer.


Supported : Tenaga Sosial

FERDINAND TONNIES (1855-1936)

          Ferdinand Tonnies (1855-1936) mengkaji bentuk-bentuk dan pola-pola ikatan sosial dan organisasi sehingga menghasilkan klasifikasi sosial. Menurut Tonnies, masyarakat itu bersifat gemeinschaft (komunitas/paguyuban) atau gesselschaft (asosiasi/ patembayan).

    Masyarakat gemeinschaft adalah masyarakat yang mempunyai hubungan sosial tertutup, pribadi, dan dihargai oleh para anggotanya, yang didasari atas hubungan kekeluargaan dan kepatuhan sosial. Komunitas seperti ini merupakan tipikal masyarakat pra-industri atau masyarakat pedesaan. Sedangkan pada masyarakat gesselschaft, hubungan kekeluargaan telah memudar, hubungan sosial cenderung impersonal dengan pembagian kerja yang rumit. 

         Bentuk seperti ini terdapat pada masyarakat industri atau masyarakat perkotaan. Tema dasar Tonnies adalah hilangnya komunitas dan bangkitnya impersonalitas. Ini menjadi penting dalam kajian tentang masyarakat perkotaan.


Supported : Tenaga Sosial

GEORG SIMMEL (1858-1919)


       Georg Simmel (1858-1919) sangat terkenal karena karyanya yang spesifik tentang tindakan dan interaksi individual, seperti bentuk-bentuk interaksi, tipe-tipe orang berinteraksi, kemiskinan, pelacuran, dan masalah-masalah berskala kecil lainnya. Karya-karya Simmel ini nantinya menjadi rujukan tokoh-tokoh sosiologi di Amerika.

  Karya yang terkenal dari Simmel adalah tentang Filsafat Uang. Simmel sebagai sosiolog cenderung bersikap menentang terhadap modernisasi dan sering disebut bervisi pesimistik. Pandangannya sering disebut Pesimis
    me Budaya. Menurut Simmel, modernisasi telah menciptakan manusia tanpa kualitas karena manusia terjebak dalam rasionalitasnya sendiri. Sebagai contoh, begitu teknologi industri sudah mulai canggih, maka keterampilan dan kemampuan tenaga kerja secara individual makin kurang penting. Bisa jadi semakin modern teknologi, maka kemampuan tenaga individu makin merosot bahkan cenderung malas.

     Di sisi lain, gejala monetisasi di berbagai faktor kehidupan telah membelenggu masyarakat terutama dalam hal pembekuan kreativitas orang, bahkan mampu mengubah kesadaran. Mengapa? Uang secara ideal memang alat pembayaraan, tetapi karena kekuatannya, uang menjadi sarana pembebasan manusia atas manusia. Artinya uang sudah tidak dipahami sebagai fungsi alat, tetapi sebagai tujuan. Kekuatan kuantitatifnya telah mampu mengukur berbagai jarak sosial yang membentang antar individu, seperti cinta, tanggung jawab, dan bahkan mampu membebaskan atas kewajiban dan hukuman sosial. Barang siapa memiliki uang dialah yang memiliki kekuatan.


Supported : Tenaga Sosial

MAX WEBER (1864-1920)

     Max Weber (1864-1920) tidak sependapat dengan Marx yang menyatakan bahwa ekonomi merupakan kekuatan pokok perubahan sosial. Melalui karyanya, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Weber menyatakan bahwa kebangkitan pandangan religius tertentu– dalam hal ini Protestanisme– yang membawa masyarakat pada perkembangan kapitalisme. Kaum Protestan dengan tradisi Kalvinis menyimpulkan bahwa kesuksesan finansial merupakan tanda utama bahwa Tuhan berada di pihak mereka. Untuk mendapatkan tanda ini, mereka menjalani kehidupan yang hemat, menabung, dan menginvestasikan surplusnya agar mendapat modal lebih banyak lagi.

     Pandangan lain yang disampaikan Weber adalah tentang bagaimana perilaku individu dapat mempengaruhi masyarakat secara luas. Inilah yang disebut sebagai memahami Tindakan Sosial. Menurut Weber, tindakan sosial dapat dipahami dengan memahami niat, ide, nilai, dan kepercayaan sebagai motivasi sosial. Pendekatan ini disebut verstehen(pemahaman).

     Weber juga mengkaji tentang rasionalisasi. Menurut Weber, peradaban Barat adalah semangat Barat yang rasional dalam sikap hidup. Rasional menjelma menjadi operasional (berpikir sistemik langkah demi langkah). Rasionalisasi adalah proses yang menjadikan setiap bagian kecil masyarakat terorganisir, profesional, dan birokratif. Meski akhirnya Weber prihatin betapa intervensi negara terhadap kehidupan warga kian hari kian besar.

        Dalam karyanya yang terkenal lainnya, Politik sebagai Panggilan, Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik.


Supported : Tenaga Sosial

HERBERT SPENCER (1820-1903)

    Herbert Spencer (1820-1903) menganjurkan Teori Evolusi untuk menjelaskan perkembangan sosial. Logika argumen ini adalah bahwa masyarakat berevolusi dari bentuk yang lebih rendah (barbar) ke bentuk yang lebih tinggi (beradab). Ia berpendapat bahwa institusi sosial sebagaimana tumbuhan dan binatang, mampu beradaptasi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan berlalunya generasi, anggota masyarakat yang mampu dan cerdas dapat bertahan. Dengan kata lain “Yang layak akan bertahan hidup, sedangkan yang tak layak akhirnya punah”. Konsep ini diistilahkan survival of the fittest. Ungkapan ini sering dikaitkan dengan model evolusi dari rekan sejamannya yaitu Charles Darwin. Oleh karena itu teori tentang evolusi masyarakat ini juga sering dikenal dengan namaDarwinisme Sosial.

     Melalui teori evolusi dan pandangan liberalnya itu, Spencer sangat poluler di kalangan para penguasa yang menentang reformasi. Spencer setuju terhadap doktrin laissez-faire dengan mengatakan bahwa negara tak harus mencampuri persoalan individual kecuali fungsi pasif melindungi rakyat. Ia ingin kehidupan sosial berkembang bebas tanpa kontrol eksternal. Spencer menganggap bahwa masyarakat itu alamiah, dan ketidakadilan serta kemiskinan itu juga alamiah, karena itu kesejahteraan sosial dianggap percuma. Meski pandangan itu banyak ditentang, namun Darwinisme Sosial sampai sekarang masih terus hidup dalam tulisan-tulisan populer.


Supported : Tenaga Sosial

KARL MARX (1818-1883)

         Karl Marx (1818-1883) melalui pendekatan materialisme historis percaya bahwa penggerak sejarah manusia adalah konflik kelas. Marx memandang bahwa kekayaan dan kekuasaan itu tidak terdistribusi secara merata dalam masyarakat. Oleh karena itu kaum penguasa yang memiliki alat produksi (kaum borjuis/kapitalis) senantiasa terlibat konflik dengan kaum buruh yang dieksploitasi (kaum proletar).

         Sosiologi Marxis tentang kapitalisme menyatakan bahwa produksi komoditas mau tak mau membawa sistem sosial yang secara keseluruhan merefleksikan pengejaran keuntungan ini. Nilai-nilai produksi merasuk ke semua bidang kehidupan. Segala sesuatunya, penginapan, penyedia informasi, rumah sakit, bahkan sekolah kini menjadi bisnis yang menguntungkan. Tingkat keuntungannya menentukan berapa banyak staf dan tingkat layanan yang diberikan. Inilah yang dimaksud Marx bahwa infrastruktur ekonomi menentukan suprastruktur (kebudayaan, politik, hukum, dan ideologi).

         Pendekatan Sosiologi Marxis menyimpulkan mengenai ide pembaruan sosial yang telah terbukti sebagai ide yang hebat pada abad XX, sebagai berikut (Osborne, 1996: 50): semua masyarakat dibangun atas dasar konflik, penggerak dasar semua perubahan sosial adalah ekonomi, masyarakat harus dilihat sebagai totalitas yang di dalamnya ekonomi adalah faktor dominan, perubahan dan perkembangan sejarah tidaklah acak, tetapi dapat dilihat dari hubungan manusia dengan organisasi ekonomi, individu dibentuk oleh masyarakat, tetapi dapat mengubah masyarakat melalui tindakan rasional yang didasarkan atas premis-premis ilmiah (materialisme historis), bekerja dalam masyarakat kapitalis mengakibatkan keterasingan (alienasi), dan dengan berdiri di luar masyarakat, melalui kritik, manusia dapat memahami dan mengubah posisi sejarah mereka.


Supported : Tenaga Sosial

DURKHEIM (1859-1917)

       Untuk menjelaskan tentang masyarakat, Durkheim (1859-1917) berbicara mengenai kesadaran kolektif sebagai kekuatan moral yang mengikat individu pada suatu masyarakat. Melalui karyanya The Division of Labor in Society (1893). Durkheim mengambil pendekatan kolektivis (solidaritas) terhadap pemahaman yang membuat masyarakat bisa dikatakan primitif atau modern. Solidaritas itu berbentuk nilai-nilai, adat-istiadat, dan kepercayaan yang dianut bersama dalam ikatan kolektif. Masyarakat primitif/sederhana dipersatukan oleh ikatan moral yang kuat, memiliki hubungan yang jalin-menjalin sehingga dikatakan memiliki Solidaritas Mekanik.Sedangkan pada masyarakat yang kompleks/modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun karena terikat oleh pembagian kerja yang ruwet dan saling menggantung atau disebut memiliki Solidaritas Organik .


      Selanjutnya dalam karyanya yang lain The Role of Sociological Method (1895), Durkheim membuktikan cara kerja yang disebut Fakta Sosial, yaitu fakta-fakta dari luar individu yang mengontrol individu untuk berpikir dan bertindak dan memiliki daya paksa. Ini berarti struktur-struktur tertentu dalam masyarakat sangatlah kuat, sehingga dapat mengontrol tindakan individu dan dapat dipelajari secara objektif, seperti halnya ilmu alam. Fakta sosial terbagi menjadi dua bagian, material (birokrasi dan hukum) dan nonmaterial (kultur dan lembaga sosial).


      Dua tahun kemudian melalui Suicide (1897), Durkheim berusaha membuktikan bahwa ada pengaruh antara sebab-sebab sosial (fakta sosial) dengan pola-pola bunuh diri. Dalam karya itu disimpulkan ada 4 macam tipe bunuh diri, yakni bunuh diri egoistik (masalah pribadi), altruistik (untuk kelompok), anomik (ketiadaan kelompok/norma), dan fatalistik(akibat tekanan kelompok). Berdasarkan hal itu Durkheim berpendapat bahwa faktor derajat keterikatan manusia pada kelompoknya (integrasi sosial) sebagai faktor kunci untuk melakukan bunuh diri.
Supported : Tenaga Sosial

AUGUSTE COMTE (1798-1857)


       Auguste Comte (1798-1857) sangat prihatin terhadap anarkisme yang merasuki masyarakat saat berlangsungnya Revolusi Perancis. Oleh karena itu Comte kemudian mengembangkan pandangan ilmiahnya yakni positivisme atau filsafat sosial untuk menandingi pemikiran yang dianggap filsafat negatif dan destruktif. Positivisme mengklaim telah membangun teori-teori ilmiah tentang masyarakat melalui pengamatan dan percobaan untuk kemudian mendemonstrasikan hukum-hukum perkembangan sosial. Aliran positivis percaya akan kesatuan metode ilmiah akan mampu mengukur secara objektif mengenai struktur sosial.

       Sebagai usahanya, Comte mengembangkan fisika sosial atau juga disebutnya sebagai sosiologi. Comte berupaya agar sosiologi meniru model ilmu alam agar motivasi manusia benar-benar dapat dipelajari sebagaimana layaknya fisika atau kimia. Ilmu baru ini akhirnya menjadi ilmu dominan yang mempelajari statika sosial (struktur sosial) dan dinamika sosial (perubahan sosial).

       Comte percaya bahwa pendekatan ilmiah untuk memahami masyarakat akan membawa pada kemajuan kehidupan sosial yang lebih baik. Ini didasari pada gagasannya tentang Teori Tiga Tahap Perkembangan Masyarakat, yaitu bahwa masyarakat berkembang secara evolusioner dari tahap teologis (percaya terhadap kekuatan dewa), melalui tahap metafisik (percaya pada kekuatan abstrak), hingga tahap positivistik (percaya terhadap ilmu sains). Pandangan evolusioner ini mengasumsikan bahwa masyarakat, seperti halnya organisme, berkembang dari sederhana menjadi rumit. Dengan demikian, melalui sosiologi diharapkan mampu mempercepat positivisme yang membawa ketertiban pada kehidupan sosial.


Supported : Tenaga Sosial

ANTROPOLIGI ORANGTUA TERHADAP PERKEMBANGAN ANAK DI USIA REMAJA

      kondisi realitas kebudayaan masyarakat yang masih bertahan sampai sekarang yang dimana pemikiran-pemikiran orang  tua sekarang, kebanyakan bersifat membatasi anak-anaknya untuk melakukan aktifitas di luar rumah yang dilakukan pada malam hari karena alasan mereka takut anaknya akan terpengaruh dengan lingkungan-lingkungan yang bersifat negative.

     Untuk sebagaimana kita ketahui realitas tersebut ternyata mempunyai kakurangan-kekurangan yang bersifat merugikan untuk anak itu tersendiri. ketika orang tua membatasi aktifitas anaknya walaupun itu karena mereka menganggap bahwa semutlaknya ketika anak dibiarkan untuk menjelajahi dunia lingkungan luar, mereka akan terjerumus dengan pengaruh-pengaruh lingkungan yang bersifat negative, emm,, tetapi menurut saya, tidak semutlaknya hal-hal tersebut dapat terjadi.  Karna apa ?

     Ternyata, tanpa mereka sadari, adapun juga aktifitas-aktifitas yang dilakukan pada malam hari yang sangat bersifat positif. Contoh hal-hal yang bersifat positif di luar rumah pada malam hari yaitu :

     keaktifan anak di dalam organisasi yang bisasanya pengkajian-pengkajian kebangsaannya dilakukan pada malam hari. Pengkajian-pengkajian tersebut dilakukan agar kader-kader organisasi ini mampu mengetahui dan menganalisa realitas-realitas yang sedang terjadi di masyarakat, dan kader-kader tersebut juga mampu untuk menghadirkan solusi-solusi atas realitas yang sedang terjadi di masyarakat kita ini.

       Alasan mengapa organisasi sering melakukan pengkajian-pengkajian di malam haridisebabkan karena  pada waktu di siang hari aktifitas-aktifitas kader-kader begitu padat, dan akhirnya hal-hal kebijakan yang dapat dilakukan organisasi untuk keaktifan mereka didalam melakukakan pengkajian-pengkajian terhadap kader-kadernya mau tidak mau cenderung memanfaatkan waktu pada malam hari sebagai waktu yang luang untuk dilakukannya pegkajian-pengkajian materi yang dibutuhkan untuk keaktifannya didalam bersosialisi di dalam masyarakat luas.

       Jadi solusi yang saya dapat hadirkan dari kekawatiran-kekawatiran orang tua yang bersifat negative thingking ini yaitu :

        orangtua tidak seharusnya membatasi anak mereka untuk melakukan penjelajahan lingkungan diluar rumah agar kebebasan anak tersebut tidak terbatasi untuk melakukan proses pembentukan intelektual mereka tersendiri. Tetapi sebelum orangtua membiarkan anak mereka untuk melakukan penjelajahan lingkungan diluar rumah patutlah orang tua tersebut untuk memberikan landasan-landasan pemikiran terhadap anak mereka untuk menghindari hal-hal yang bersifat negative tersebut, seperti layaknya seorang prajurit yang ingin bertempur di medang perang, sebelum mereka berperang mereka harus dilatih dulu agar mereka mempunyai keterampilan-keterampilan terkhusus  untuk tidak kalah didalam menghadapi musuh-musuh mereka diluarsana nantinya.

      Jadi tidak ada lagi alasan untuk orang tua harus membatasi anak mereka untuk menjelajahi lingkungan-lingkungan diluar rumah mereka.


Supported : Tenaga Sosial

DEFENISI PROBLEMATIKA SOSIAL DAN JENIS MASALAH SOSIAL DALAM MASYARAKAT

    Problematika sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.


    Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.


Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.


    Memang di dunia ini tidak ada satu mahluk pun yang sempurna dari segala sisi kehidupannya. Di negara-negara miskin dan yang sedang membangun, pasangan yang baru saja menikah, biasanya langsung terjun dalam proyek mempunyai anak, karena memang itulah tujuan pernikahan bagi mereka, membentuk sebuah keluarga.

    Di sisi lain, banyak anak-anak perempuan umur belasan tahun yang hamil akibat dari kelengahan mereka yang tidak menggunakan proteksi ketika berhubungan intim dengan lawan jenisnya. Di mana pada kenyataannya sebagian besar dari mereka tidak siap dengan kedatangan bayi tersebut.

    Mereka akhirnya berakhir di klinik-klinik aborsi yang banyak direkomendasikan dari mulut ke mulut. Dan yang lebih parah lagi, ada juga yang tega meninggalkan bayi-bayi itu di tempat sampah, di jalanan. Sebagian bayi-bayi buangan beruntung ditemukan orang dan segera diselamatkan. Sebagian lain meninggal karena dehidrasi, kedinginan dan timbulnya komplikasi-komplikasi lainnya yang tak dapat dihindari ketika bayi itu ditinggal sendirian di jalanan.

    Di sisi yang lain, di negara-negara maju, banyak pasangan yang setelah hidup bersama atau menikah, lebih memilih untuk menunggu dulu sampai akhirnya mereka merasa siap menjadi orang tua yang bertanggung jawab. Walaupun sebagian besar tidak mempunyai anak karena alasan ekonomi dan atau prinsip-prinsip yang mereka pegang.


Supported : Tenaga Sosial

Minggu, 09 Maret 2014

REALITA KEKELIRUAN SIKAP DEMONSTRAN SERTA MANDULNYA SIKAP PEMERINTAH SAAT INI.

Realita saat ini mencerminkan sikap para demonstran yang tidak lagi mengedepankan tujuan mulia yang diusungnya disaat menyuarakan aspirasinya. Banyak dari para demonstran saat ini yang awalnya bertujuan baik untuk memberi solusi permasalahan atas pengambilan kebijakan pemerintahan namun malah berujung pada tindakan anarkis, merusak, dan bahkan merugikan masyarakat umum.
Seperti halnya dengan kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan hati rakyat serta didorong dengan ambruknya pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada menjamurnya kemiskinan, pada titik inilah suara rakyat menjadi tameng terdepan dalam menciptakan perubahan yang dinamis dan menyeluruh. sehingga para demonstran yang mengatas namakan dirinya penyambung lidah rakyat menjadih hilang akal danberbuntut pada tindakan anarkis... !!! apakah tindakan mereka keliru...??? lantas apa tindakan tepat yang dapat mereka Lakukan...???
apakah para demonstrans harus melakukan tindakan anarkis ?
haruskah para demonstrans melakukan pemblokiran jalan yang hanya dapat mengundang emosi sipengguna jalan ?
ataukah para demonstran dilegalkan melakukan pengrusakan fasilitas Umum ? agar suara mereka didengar ?


Para demonstrans tidak perlu melakukan hal-hal yang seperti itu, karena tindakan-tindakan yang seperti itu hanya tindakan yang sia-sia....


contohnya saja mahasiswa, di saat mahasiswa menggelar demo dijalanan, kebanyakan dari mereka tidak mengfungsikan fungsinya sebagai mahasiswa moral force (tingkah laku yang baik). kebanyakan dari mahasiswa yang berdemonstrasi malah berujung anarkis dan merusak dan memblokir jalan umum.
tentunya dengan kejadian-kejadian seperti itu merupakan tindakan-tindakan yang tidak bermoral dan hanya dapat merugikan.

Mahasiswa seharusnya sadar bahwa masih ada cara yang lebih baik untuk berdemonstrasi tanpa melakukan tindakan anarkis. yaitu dengan cara berdemonstrasi secara tertib, bermoral, dan tidak merugikan masyarakat.

Begitu pula dengan penguasa dinegeri ini dimana kepedulian dan kepekaan akan realita sosial dan kondisi yang tidakstabil sepertisaat ini justru para wakil rakyat lebih memilih mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya sendiri.

APAKAH dengan realitas yang seperti sekarang ini masih bisa dianggap sebagai keadilan didalam bermasyarakat ?

solusi

Sebaikya dibuatlah aturan di negara kita ini tentang pemerintah negara harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan kemudian pemerintah juga seharusnya merespon aspirasi tersebut apabila aspirasi tersebut memang mempunyai nilai-nilai yang baik untuk kepentingan masyarakat luas, dan apabila pemerintah negara tidak merespon tuntutan demonstran secara Bijak. pemerintah negara harus dikenai sanksi yang tegas. hal ini dilakukan agar pemerintah diharuskan untuk mendengarkan dan merespon suara-suara dari rakyat.

Bolehlah masyarakat berdemonstrasi, asalkan tindakan demonstrasi yang di lakukan itu bermoral, dan tidak merugikan pihak lain. Sebelum berdemonstrasi, sebaiknya juga kita membangun aspirasi yang bernilai, berguna untuk kepentingan kita bersama, dan tidak memaksakan kondisi yang seharusnya memang seperti itu.

Supported : Tenaga Sosial